Jika kita lihat kembali, terdapat hubungan antara konvergensi media dan prosumer. Konvergensi media dapat diartikan sebagai media yang saling berintegrasi dalam menghasilkan informasi sedangkan prosumer atau produsage adalah manusia dapat membuat atau memproduksi sebuah informasi atau pesan serta dapat menjadi khalayak yang menikmati informasi atau pesan yang dibuat atau diproduksi oleh orang lain. Dari sebab akibat yang ditimbulkan maka dapat disimpulkan bahwa dengan adanya konvergensi media, manusia tidak lagi memiliki suatu batasan tertentu; manusia satu dengan yang lain seakan menyatu satu sama lain dan tidak ada batasan yang menghalangi terutama dalam hal berkomunikasi dan bersosialisasi satu sama lain. Terdapat peran prosumer dalam sosial media. Seseorang yang dikatakan sebagai prosumer memiliki peranan, salah satu peranan yang sangat dominan adalah peranan mempengaruhi (menjadi seorang influencer). Dengan menjadi prosumer, tentu saja kita menghasilkan sesuatu yang bila kita bijak dalam memanfaatkannya kita dapat menjadi influencer yang baik, dapat memberikan informasi yang baik dan akurat kepada khalayak luas. Namun, jika ada orang yang tidak bijak dalam memanfaatkannya, hal tersebut akan menjadi hal yang buruk karena akan dipergunakan dengan tidak benar, dan dapat digunakan untuk kepentingan pribadi contohnya adalah propaganda.
Lalu, dengan kemajuan teknologi ini, ada beban tersembunyi yang diemban oleh seorang pengguna khususnya media sosial, karena pada saat kita akan membuat media sosial, kita harus menuliskan data diri dan pribadi kita, yang dapat berisiko dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Lebih jauh lagi, kita akhirnya memilih menjadi anonymous atau orang yang tidak dikenal. Ke-anonymous-an kita dapat berujung dengan perbuatan yang tidak bertanggung jawab.
Tidak adanya batasan sebagai akibat dari kemajuan teknologi menimbulkan masalah pada keluasan pribadi. Sebagai pribadi, kita merasa terus diawasi, karena kemajuan teknologi seakan 'menelanjangi' kita melalui data-data yang secara tidak kita sadari adalah awal mula dari perusahaan media sosial dan pengiklan 'mengawasi' dan 'menelanjangi' kita. Sadar tidak sadar, percaya tidak percaya, nyatanya kita tidak lagi memiliki ruang privasi karena data kita yang diawasi dan dikuasai oleh para penguasa jaringan komunikasi.
Contoh 'perenggut' privasi kita adalah Utah Data Center yang ada di Amerika Serikat. Utah Data Center mengumpulkan data masyarakat berupa pencarian internet, riwayat browsing, unduhan email,SMS, mobile data, media sosial, transaksi kartu kredit atau debit, kamera pengawas, rekaman gps atau komuter, sampai informasi kesehatan. Data yang sudah dikumpulka lalu dianalisa, jika ditemukan hal yang mencurigakan, dapat dideteksi dan dilakukan tindakan. Hal-hal mencurigakan tersebut umumnya adalah terorisme. Jika dalam data yang dikumpulkan terdapat indikasi dan hubungan dengan terorisme, pemerintah akan melakukan tindakan seperti pengawasan penangkapan dll.
Lalu, dengan kemajuan teknologi ini, ada beban tersembunyi yang diemban oleh seorang pengguna khususnya media sosial, karena pada saat kita akan membuat media sosial, kita harus menuliskan data diri dan pribadi kita, yang dapat berisiko dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Lebih jauh lagi, kita akhirnya memilih menjadi anonymous atau orang yang tidak dikenal. Ke-anonymous-an kita dapat berujung dengan perbuatan yang tidak bertanggung jawab.
Tidak adanya batasan sebagai akibat dari kemajuan teknologi menimbulkan masalah pada keluasan pribadi. Sebagai pribadi, kita merasa terus diawasi, karena kemajuan teknologi seakan 'menelanjangi' kita melalui data-data yang secara tidak kita sadari adalah awal mula dari perusahaan media sosial dan pengiklan 'mengawasi' dan 'menelanjangi' kita. Sadar tidak sadar, percaya tidak percaya, nyatanya kita tidak lagi memiliki ruang privasi karena data kita yang diawasi dan dikuasai oleh para penguasa jaringan komunikasi.
Contoh 'perenggut' privasi kita adalah Utah Data Center yang ada di Amerika Serikat. Utah Data Center mengumpulkan data masyarakat berupa pencarian internet, riwayat browsing, unduhan email,SMS, mobile data, media sosial, transaksi kartu kredit atau debit, kamera pengawas, rekaman gps atau komuter, sampai informasi kesehatan. Data yang sudah dikumpulka lalu dianalisa, jika ditemukan hal yang mencurigakan, dapat dideteksi dan dilakukan tindakan. Hal-hal mencurigakan tersebut umumnya adalah terorisme. Jika dalam data yang dikumpulkan terdapat indikasi dan hubungan dengan terorisme, pemerintah akan melakukan tindakan seperti pengawasan penangkapan dll.
Komentar
Posting Komentar